SASTRA PESANTREN DAN BUDAYA LOKAL: PERSPEKTIF RELASI AGAMA DAN BUDAYA

oleh:
Dr. Fadlil Munawwar Manshur, M.S.

Abstract: Books in Arabic, which is categorized as a work of pesantren literature, created by authors (kiai) as a reflection on the thinking and experience of social interaction with the community. In this context, the work of pesantren literature, historically, is a form of expression, reflection, and representatives of the people (kiai and santri) which then creates a distinctive local culture, the local culture whose life is inseparable from the Islamic tradition. One characteristic of Islamic tradition is the literary life in pesantren built by kiai and santri in the course of the literary historicity. Conceptually, the study of pesantren literature and local culture can be approximated by using the perspective of the relation between religion and cultural theory. Theory of the relation between religion and culture has long been a concern of social and anthropological experts. It is said that no one culture that was born or developed except in relation to religion. It also said that religion is seen as a cultural system. That is why, an anthropological study of religion studies linking religious meaning systems on social structures and psychological processes, in addition to an analysis of systems of meanings embodied in symbols of religion itself.

 

Keywords: pesantren literature, local culture, kiai, santri, the relation between religion and culture.

 

Sastra pesantren adalah bagian dari sastra Islam yang mewujud dalam kitab-kitab keagamaan yang menjadi pedoman masyarakat pesantren. Dalam tradisi pesantren, kitab-kitab keagamaan itu disebut kitab-kitab Islam klasik (Dhofier, 1982: p. 50) atau juga disebut kitab kuning karena kertas pada halaman sebagian kitab-kitab tersebut berwarna kuning. Dilihat dari perspektif wadah (corpus), sastra pesantren mewujud, sebagian besar, dalam bentuk kitab-kitab berbahasa Arab dengan berbagai macam corak. Dilihat dari perspektif isi (mentes), kitab-kitab itu memuat ilmu-ilmu: gramatika bahasa Arab, puisi Arab, prosodi Arab, tafsir, hadis, tarikh, dan tasawuf. Semua ilmu ini dipelajari dan didalami oleh kiai bersama santrinya di pesantren dan masyarakat yang hidup di sekitar pesantren. Selanjutnya, kiai, santri, dan masyarakat yang hidup di sekitar pesantren itu disebut masyarakat pesantren. Santri –yang dalam perjalanan sosialnya banyak yang menjadi kiai– memiliki tradisi menuntut ilmu dari kiai melalui kitab-kitab kuning yang ditulis dalam bahasa Arab. Dari kitab-kitab inilah para santri terbentuk sikapnya yang moderat dan inklusif dalam menghadapi realitas sosial-budaya (Syafi’i, 2008: p. 94) sehingga masyarakat pesantren dapat menyumbangkan kecerdasan spritual masyarakat melalui sarana sastra.

            Dilihat dari sisi produksi, sastra pesantren mewujud melalui pembacaan para kiai, sebagai pengarang, dan santri terhadap kitab-kitab berbahasa Arab yang coraknya bermacam-macam, antara lain kitab yang nonfiksi, kitab yang fiksi, dan kitab yang isinya gabungan antara nonfiksi dan fiksi. Dilihat dari sisi resepsi, sastra pesantren mewujud dalam bentuk kitab-kitab transformasi yang ditulis oleh para kiai dan santri sebagai sambutan atas kitab-kitab hipogramnya. Penglihatan terhadap sastra pesantren dari dua sisi ini mengisyaratkan bahwa dunia pesantren merupakan salah satu sumber utama dalam produksi sastra Islam yang kemudian menjadi induk lahirnya sastra pesantren itu sendiri. Jadi, sastra pesantren telah menghidupkan gairah masyarakat dalam mencipta karya-karya sastra yang bercorak Islam yang termuat dalam kitab-kitab berbahasa Arab.

            Dalam kaitan ini, banyak karya sastra pesantren yang berserakan di Nusantara, khususnya di Jawa, baik yang ada di pesantren-pesantren maupun yang tersimpan di perpustakaan-perpustakaan, yang belum dibaca oleh para peneliti sastra. Di antara kitab-kitab yang dicipta di lingkungan pesantren dan diajarkan langsung oleh kiai itu adalah kitab Raudhatul-Irfân fî Ma'rifatil-Qur'ân1yang artinya Taman Ilmu untuk Memahami Al-Qur'an. Kitab ini disusun oleh Kiai Haji Ahmad Sanusi yang juga berkedudukan sebagai pengasuh Pesantren Gunung Puyuh Sukabumi Jawa Barat. Kitab Raudhatul-Irfân adalah kitab tafsir Al-Quran yang ditulis dengan huruf Arab pegon dan berbahasa Sunda yang terdiri atas matan (ayat-ayat Al-Quran), terjemahan matan, dan syarah. Ayat-ayat Al-Quran adalah firman Allah yang berupa teks suci yang abadi, sedangkan terjemahan ayat-ayatnya adalah hasil kreasi manusia (Manshur, 2010: p. 3).

Sastra pesantren, sebagai bagian dari sastra Islam, termasuk genre sastra yang menarik karena seiring dengan kedudukan dan fungsi pesantren itu sendiri sebagai subkultur dalam universum kebudayaan Inndonesia. Akan tetapi, pesantren sebagai institusi kultural yang melahirkan karya sastra pesantren sampai saat ini belum mendapat perhatian yang memadai dari para pemerhati, kritikus, dan ahli sastra, padahal tidak sedikit karya sastra pesantren yang menguatkan dan mengembangkan budaya lokal. Seperti telah disebutkan di atas bahwa kitab tafsir Al-Quran Raudhatul-Irfân bahasa Sunda dipandang sebagai karya sastra pesantren berkategori masterpiece yang tingkat resepsinya tinggi di kalangan masyarakat pesantren di Jawa Barat (Manshur, 2010). Kitab tafsir Al-Quran bahasa Sunda ini berfungsi menguatkanbudayalokalSunda,khususnyamasyarakatpedesaan yang memiliki tradisi pengajian Al-Quran di masjid-masjid dan tajug-tajug (masjid kecil di kampung-kampung).

Mengapa sastra pesantren yang salah satu fungsinya adalah menguatkan budaya lokal karena ia berbicara tentang kitab-kitab keagamaan yang isinya berupa ajaran kehidupan tentang kebaikan yang sudah dipraktikkan oleh masyarakat di pedesaan yang dekat dengan lingkungan pesantren. Sastra pesantren lebih fokus pembahasannya pada isi kitab yang diresepsi dan diproduksi oleh masyarakat pesantren. Jadi, penciptaan sasta pesantren lebih ditekankan pada faktor tempat dan subjek produksinya (kiai sebagai pengarang) serta fungsi keagamaannya yang menguatkan dan memperkaya budaya lokal.

Penelitian tentang sastra pesantren dan budaya lokal didasarkan pada tiga asumsi penting. Pertama, sastra pesantren adalah jenis karya sastra yang kurang mendapatkan perhatian, padahal sastra pesantren kaya warna dan besar fungsinya bagi penguatan dan pemerkayaan budaya lokal. Kedua, peran pesantren dalam pembangunan budaya lokal perlu dieksplorasi yang selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan menyangkut pesantren, baik itu menyangkut regulasi maupun revitalisasinya. Ketiga, sastra pesantren –sebagai sebuah genre sastra– dipandang dapat memberi kontribusi terhadap khazanah sastra dan ilmu sastra. Hal ini dikarenakan pesantren sebagai sebuah institusi, bukan hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai tempat persemaian tradisi kesusastraan dan lembaga kehidupan serta salah satu sumber lahirnya kebudayaan.

Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, dapat dikemukakan bahwa permasalahan penelitian ini adalah: i) membahas relasi agama dan budaya dalam konteks saling keterhubungan antara sastra pesantren –sebagai produk kegiatan keagamaan– dengan budaya lokal sebagai entitas dari kebudayaan, ii) mengapa fakta sosio-kultural menunjukkan bahwa ada hubungan intensif antara tradisi keber-agamaan masyarakat Islam Indonesia dengan budaya lokal, yang kemudian melahirkan sastra pesantren.

            Penelitian ini bertujuan untuk: i) mengungkapkan relasi agama dan budaya dalam kaitannya dengan penciptaan karya sastra pesantren dran fungsinya terhadappenguatan budaya lokal, ii) mengungkapkanfakta sosio-kultural tentang hubungan intensif antara tradisi keberagamaan masyarakat Islam Indonesia dengan budaya lokal, yang dalam hal ini, agama Islam yang masuk ke Indonesia adalah Islam yang telah mengalami proses lokalisasi, yaitu pengaruh budaya lokal terhadap agama Islam. Hubungan resiprokal inilah yang pada ujungnya melahirkan sastra pesantren.

 

Agama dan Budaya Lokal

Secara sosial dan kultural, tradisi keberagamaan masyarakat Islam Indonesia tidak pernah terlepas sama sekali dari budaya lokal, betapa pun intensifnya gerakan purifikasi atau pemurnian Islam. Dalam pandangan Mulder (1999), agama di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia, adalah agama yang telah mengalami proses lokalisasi, yaitu pengaruh kekuatan budaya lokal terhadap agama-agama yang datang kepadanya. Dalam kaitan kajian peran sastra pesantren dalam budaya lokal, hal ini menjadi menarik karena hasil kajian yang selama ini dilakukan oleh para antropolog dan pakar sosial keagamaan, justru selalu menegaskan bahwa agamalah yang menyerap keyakinan tradisi atau budaya lokal, dan bukan sebaliknya tradisi atau budaya lokal yang menyerap agama (Syam, 2005: p. 23). Dalam hal Islam, Mulder (1999) melihat bahwa Islamlah yang kemudian menyerap keyakinan atau kepercayaan lokal, sehingga yang terjadi adalah proses menarik ajaran lokal ke dalam agama, khususnya agama-agama besar.

Proses lokalisasi itu mensyaratkan adanya lahan dalam budaya lokal yang dapat menyerap unsur keyakinan asing (Syam, 2005: p. 23) sehingga unsur keyakinan asing itu dapat tumbuh, berkembang, dan terbentuklah lokalisasi agama. Kesesuaian antara unsur budaya lokal dengan ajaran agama itulah yang selanjutnya meresap sedemikian rupa, sehingga Islam di Jawa pada hakikatnya adalah Islam yang telah menyerap tradisi lokal. Dengan demikian, hubungan antara sastra pesantren dengan budayalokalbersifatkorelasiataukesalinghubungan.Disatu pihak, unsur-unsur

budaya lokal terserap dalam sastra pesantren, sedangkan di pihak lain, unsur-unsur sastra pesantren juga ikut memperkaya budaya lokal.

Dengan mengadaptasi pengertian yang dikemukakan Linton (1940), budaya lokal adalah keseluruhan dari pengetahuan, sikap, dan pola perilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat lokal tertentu. Fouberg, e.al. memberikan pengertian budaya lokal sebagai berikut.

A local culture is a group of people in a particular place who see themselves as a collective or a community who share experiences, customs, and traits, and who work to preserve those traits and customs in order to claim uniqueness and to distinguish themselves from others (Fouberg, et.al., 2010: p. 21).

Budaya lokal juga merupakan suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang dipelajari oleh manusia sebagai anggota komunitas lokal (Keesing, 1989: p. 68). Konsep budaya lokal juga merujuk pada keseluruhan realisasi gerak, kebiasaan, tata cara, gagasan, dan nilai-nilai yang dipelajari dan diwariskan, serta perilaku yang ditimbulkannya (Keesing, 1989: p. 68). Dua pengertian budaya lokal terakhir yang memuat terma “dipelajari”, termasuk melalui proses pewarisan, menunjukkan bahwa budaya lokal bukan suatu entitas tertutup. Jadi, sangat mungkin budaya lokal mengalami dinamika dan perubahan, termasuk menyerap unsur-unsur pesantren dan sastra pesantren.

Budaya juga kerap dipandang sebagai suatu sistem pemikiran. Budaya dalam pengertian ini mencakup sistem gagasan yang dimiliki bersama, sistem konsep, aturan serta makna yang mendasari dan diungkapkan dalam tata cara kehidupan manusia (Keesing, 1989: pp. 68-69). Budaya yang didefinisikan seperti itu mengacu pada hal-hal yang “dipelajari” manusia, bukan hal-hal yang mereka kerjakan dan perbuat.

Relasi budaya lokal dengan sastra pesantren, khususnya tentang bagaimana sastra pesantren menyerap unsur-unsur budaya lokal atau sebaliknya, dapat juga dipahami dalam kerangka teori akulturasi sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Hefner (1985), Woodward (1989), Muhaimin (2001), dan Hilmy (2001). Proses akulturasi (acculturation) dapat dimaknai sebagai “a group process that occurs when people from different cultures come into contact consistenly over period of time, and hence leads to cultural pattern changes in one or both of the groups” (Berry, 2003: p. 23). Berdasarkan konsep akulturasi itu, pesantren dengan kiai sebagai tokoh sentralnya, secara sosial dan kultural memiliki peran strategis dalam perkembangan budaya lokal. Ketokohan kiai mendorong terjadinya percampuran kebudayaan antara nilai-nilai kepesantrenan —termasuk tradisi sastranya— dengan budaya lokal. Percampuran ini menyangkut konsep mengenai proses sosial yang timbul jika sekelompok manusia (baca: santri) dengan suatu kebudayaan tertentu (baca: budaya santri) melakukan kontak dengan budaya lokal, kemudian lambat laun budaya santri itu diterima sebagai bagian dari kebudayaan lokal tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian lokal.

Proses akulturasi menurut Padilla (1980) memiliki dua dimensi utama, yaitu dimensi kesadaran budaya (cultural awareness)2 dan loyalitas etnis (ethnic loyality). Kesadaran budaya terkait dengan pengetahuan individual tentang alat-alat kebudayaan tertentu, baik sebagai warisan kebudayaan maupun sebagai kebudayaan yang berpengaruh. Dalam konteks pengetahuan inilah unsur-unsur sastra menjadi salah satu dimensi akulturasi, sebagaimana dinyatakan Padilla berikut.

This knowledge can be of the language, historical aspect of the culture, musical and artistic forms, or behaviors and values and if such knowledge is greater on the heritage side, the person is less acculturated, while it being greater on the dominant culture side the person would be in amore acculturated space (Padilla, 1980: p. 25).

 

Proses akulturasi antara pesantren dengan masyarakat setempat dapat terjadi melalui bentuk substitusi, sinkretisme, penambahan (addition), penggantian (deculturation), originasi, atau penolakan (rejection) (Berry, 1990: p. 47). Sementara itu, dalam karya yang lainnya, Berry (1997) menyebutkan proses akulturasi dapat terjadi melalui empat pola, yaitu asimilasi (assimilation), separasi (separation), integrasi (integration), dan marginalisasi (marginalitation).

Untuk pandangan Berry yang pertama dikatakan bahwa melalui substitusi berarti unsur budaya lama diganti dengan unsur budaya baru yang memberikan nilai lebih bagi para penggunanya. Dengan sinkretisme, unsur-unsur budaya lama yang berfungsi padu dengan unsur-unsur budaya baru sehingga membentuk sistem baru. Tradisi keberagamaan kerap mengalami proses sinkretisme ini, seperti perpaduan antara Hindu dan Islam di kalangan komunitas Islam Jawa.

Melalui proses penambahan (addition), unsur budaya lama masih berfungsi ditambah unsur baru sehingga memberikan nilai lebih. Sementara itu, melalui peng-gantian (deculturation), unsur budaya lama hilang karena diganti oleh unsur budaya baru. Proses originasi bermula dengan masuknya unsur budaya baru yang sebelum-nya tidak dikenal yang kemudian menimbulkan perubahan besar dalam kehidupan masyarakatnya. Adapun proses penolakan (rejection) terjadi akibat adanya proses perubahan sosial budaya yang begitu cepat sehingga menimbulkan dampak negatif berupa penolakan dari sebagian anggota masyarakatnya.

 

Sastra Pesantren:Relasi Agama dan Budaya Lokal

Secara konseptual, kajian tentang sastra pesantren dan budaya lokal dapat didekati dengan menggunakan perspektif teori relasi agama dan budaya. Teori relasi agama dan budaya sejak lama menjadi perhatian para pakar sosial dan antropologi. T.S. Elliot (1989: p. 106) menegaskan bahwa tidak ada satu budaya pun yang lahir atau berkembang kecuali dalam hubungannya dengan agama. Clifford Geertz (1992:p. 1) menyebut agama sebagai sebuah sistem kebudayaan. Itulah sebabnya, studi antropologis mengenai agama, demikian menurut Geertz (1992: p. 49), merupakan kajian yang mengaitkan sistem-sistem makna agama pada struktur sosial dan proses-proses psikologis, selain suatu analisis atas sistem-sistem makna yang terkandung dalam simbol-simbol agama itu sendiri.

Sementara itu, Pohlong (2004: p. 19) menyatakan bahwa agama memiliki dua lipatan dalam hubungannya dengan budaya. Pada lipatan pertama, aspek-aspek agama sebagai institusi yang tersembunyi dapat dilihat sebagai bagian dari budaya, dan pada lipatan kedua, agama merupakan institusi nyata seperti lembaga keluarga, institusi sosial dan politik, sistem komunikasi, estetika, dan lain-lain. Institusi-institusi ini saling berkompetisi sekaligus saling memperkuat dan masing-masing saling bergantung.

Namun demikian, betapa pun agama tidak bisa dipisahkan dengan kebudayaan, hubungan antara entitas agama dengan budaya tetaplah tidak mudah diidentifikasi dan dipahami dengan menggunakan perspektif yang sama. Dalam hubungan itu, kedudukan dan fungsi agama dalam struktur kebudayaan3 berbeda antara satu agama dengan agama lainnya (Roy, 2010: p. 23). Bahkan, gagasan Geertz (1992: p. 1) tentang agama sebagai bagian dari sistem kebudayaan yang kemudian menjadi salah satu perspektif dalam memahami relasi budaya dan agama, ditengarai tidak diterima oleh komunitas agama-agama. Terlebih komunitas Islam yang justru meyakini kebudaya-an yang merupakan salah satu bagian dari keberagamaan.

Dalam konteks kajian tentang sastra pesantren dikaitkan dengan budaya lokal, perbincangan tentang mana yang sistem dan mana yang subsistem di antara agama dan budaya menjadi kurang relevan. Kenyataannya, terdapat banyak bukti adanya konstruksi sosial mengenai agama sebagai sistem kebudayaan yang merupakan hasil produksi dan reproduksi manusia. Di sisi lain, sulit juga dibantah bahwa agama memiliki andil yang signifikan dalam mengonstruksi budaya sebagaimana yang dikatakan oleh Elliot (1989: p. 106) di atas.

 Penelitian yang dilakukan oleh Nur Syam (2005: pp. 2-3) menunjukkan bahwa secara teoretis relasi antara tradisi Islam dan budaya lokal dapat dilihat menurut dua tipologi, yaitu tipologi sinkretik dan akulturatif. Kajian dengan corak sinkretik antara agama (Islam) dengan budaya lokal dilakukan oleh Geertz (1981), Firth (1990), Ali (1990), Beatty (1996), Mulder (1999), dan Hutoma (2001). Adapun kajian yang bercorak akulturatif antara Islam dengan budaya lokal terdapat dalam tulisan Hefner (1985), Woodward (1989), Muhaimin (2001), dan Hilmy (2001).

Dua perspektif tentang tradisi agama, termasuk tradisi sastra pesantren, dalam hubungannya dengan budaya lokal itu hingga kini diyakini masih menjadi bagian dari cara bagaimana masyarakat mengonstruksi tradisi Islam lokal yang dalam konteks masyarakat tertentu kecenderungan itu tampak semakin menguat, yaitu ketika praktik penyelenggaraan budaya dan tradisi lokal semakin ramai, bahkan ketika gerakan pemurnian Islam semakin intensif berkembang di Tanah Air.

Kitab-kitab berbahasa Arab, yang dikategorikan sebagai karya sastra pesantren, dicipta oleh penulis masa lampau (kiai) sebagai refleksi atas pemikiran dan pengalaman sosialnya bergaul dengan masyarakat. Dalam konteks ini, karya sastra pesantren, secara historis, merupakan bentuk ekspresi, refleksi, dan representasi masyarakat pesantren (kiai dan santri) yang kemudian menciptakan budaya lokal yang khas, yaitu budaya lokal yang hidupnya tidak terpisahkan dari tradisi pesantren. Salah satu ciri tradisi pesantren adalah adanya kehidupan sastra khas pesantren yang dibangun oleh kiai dan santri dalam perjalanan historisitas kesusastraannya itu.

Historisitas kesusastraan, menurut estetika Marxis ortodoks, memberikan interpretasi dialektik terhadap konsep refleksi. Esensi historis suatu karya sastra tidak hanya besandar pada fungsi ekspresif dan representasinya, tetapi juga didasarkan pada hubungan suatu karya dengan karya yang lain. Hubungan ini menghasilkan interaksi antara karya itu dengan manusia serta koherensi karya-karya historis di antara karya-karya tersebut yang dilihat sebagai hubungan timbal balik antara produksi dan resepsi (Jauss, 1983: pp. 11-15). Dalam hal ini, karya sastra pesantren tidak hanya sebagai produk kiai yang isinya adalah ekspresi, refleksi, dan representasidari pandangan keagamaannya, tetapi juga merupakan hasil interaksi yang koheren antara produksi dari pengarangnya dan resepsi dari pembacanya.

Kitab-kitab berbahasa Arab yang disambut di dunia pesantren pada hakikatnya adalah mempunyai fungsi ekspresif, reflektif, dan representatif dari dunia keislaman pada umumnya dan dunia sastra Islam pada khususnya.Selain itu, sastra pesantren —dalam wujudnya kitab-kitab berbahasa Arab— juga tidak dapat dipisahkan dari kitab-kitab lain yang menjadi hipogramnya. Jadi, sastra pesantren merupakan satu entitas yang memiliki hubungan timbal balik antara pengarang yang memproduksinya dengan masyarakat pesantren yang meresepsinya atau membacanya. Proses produksi dan resepsi itu dilahirkan dari semesta budaya lokal yang mengitari dan mempengaruhinya secara terus-menerus karena sastra pesantren dan budaya lokal hidup dalam satu universum kebudayaan. Hal lain yang penting juga adalah historisitas sastra pesantren mengandung interpretasi dialektik antara refleksi Islam sebagai ajaran dengan masyarakat pesantren yang memahami ajaran Islam melalui sastra. Berdasarkan pandangan ini muncullah konsep relasi antara sastra pesantren dan budaya lokal. Dalam konteks ini, sastra pesantren dilahirkan dari kegiatan keagamaan yang dipraktikkan oleh kiai dan santri, sedangkan budaya lokal dicipta oleh masyarakat setempat yang dekat dengan pesantren. Oleh karena itu, tepatlah apabila pada penelitian ini dimanfaatkan teori relasi agama dan budaya.

Agama dan budaya, dalam hal ini antara pesantren dan budaya lokal, menunjukkan adanya relasi saling keterhubungan antara sastra pesantren –sebagai produk kegiatan keagamaan– dengan budaya lokal sebagai entitas dari kebudayaan. Hal itu tampak pada tradisi pembacaan dan pemaknaan masyarakat pesantren terhadap syair-syair dalam Al-Barzanjy4, Ad-Dibâ’iy5, dan Al-Burdah6 (Kasidah Burdah). Tradisi pembacaan dan pemaknaan komunitas pesantren atas tiga karya sastra Islam itu pada acara-acara tertentumasih tetap semarak meskipun kritik yang disampaikan pendukung gerakan pemurnian Islam7 semakin tajam. Pada rangkaian acara Maulid Nabi tersebut biasanya dibacakan teks-teks selawat yang populer di masyarakat yang tertulis dalam naskah, misalnya al-Barzanjy, ad-Dibâ’iy, dan Kasidah Burdah. Ketiga naskah sastra religius ini pada intinya adalah berisi ungkapan cinta, rindu, dan sanjungan penyair kepada Nabi. Pada acara Maulid Nabi, khususnya di sejumlah besar pesantren, teks salawat Al-Burdah, misalnya, dibacakan secara bersama-sama oleh kiai dan santri-santrinya denganmodel lagu yang berbeda-beda. Pembacaannya ada yang hanya menggunakan suara vokal, tetapi ada juga yang diiringi dengan musik irama padang pasir.

Bagi para pendukung gerakan pemurnian Islam, ungkapan cinta, rindu, sanjungan, dan pujian kepada Nabi dalam teks salawat Al-Burdahadalah berlebih-lebihan. Bahkan bagi mereka, peringatan Maulid Nabi itu dimaknai sebagai “hal baru” dalam agama yang tidak dicontohkan oleh Nabi. Kelompok ini mengakui bahwa kelahiran Nabi adalah hari yang istimewa, tetapi menyikapi keistimewaannya harus dilakukan dengan cara yang lain dari biasanya.

Kelompok pendukung gerakan pemurnian Islam memandang keistimewaan Maulid Nabi dengan mengutip Hadis sahih dari Abu Qatâdah yang menceritakan bahwa seorang Arab (Baduwy) bertanya kepada Rasulullâh saw: “Bagaimana penjelasan Baginda tentang berpuasa pada hari Senin? Rasulullâh saw menjawab: ”Ia adalah hari aku dilahirkan dan hari diturunkan Alquran kepadaku”.8 Hari Maulid Nabi adalah istimewa berdasarkan Hadis tersebut, tetapi tidak terdapat di dalamnya perintah untuk merayakannya. Seandainya masyarakat Muslim setuju dengan istilah “merayakan” Maulid Nabi, maka bentuk perayaannya seharusnya dengan cara berpuasa pada hari Senin secara rutin sebagaimana tersurat dalam Hadis tersebut, bukan dengan cara yang membutuhkan biaya besar yang cenderung boros dan berhura-hura. (Manshur, 2010).Jadi, para pendukung gerakan pemurnian Islam menyatakan bahwa merayakan Maulid Nabi seharusnya dengan berpuasa pada hari Senin secara rutin, bukan dengan acara-acara seremonial seperti yang dilakukan secara tradisional oleh masyarakat Muslim.

Adapun komunitas pesantren memandang perayaan Maulid sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan rasa cinta yang mendalam terhadap Nabi, sebagai makhluk utama ciptaan Allah swt, yang berjasa besar terhadap agama dan umat Islam. Perayaan Maulid Nabi, menurut kelompok ini, bukanlah hanya acara seremonial belaka, tetapi merupakan ekspresi umat untuk membahagiakan Nabi dengan membacakan selawat Al-Burdah pada acara-acara ritual Islam.

Kritik tajam dari pendukung gerakan pemurnian Islam tidak mengendurkan tradisi pembacaan dan penghayatan masyarakat pesantren terhadap karya sastra Islam semisalAl-Burdah karya al-Bushiry.Kecintaan al-Bushiry,pengarang Al-Burdah, kepada Nabi diekspresikan, antara laindalam beberapa bait dalam Al-Burdah. Dalam bait-bait itual-Bushiry terlihat begitu rindunya ingin bertemu dengan Nabi yang sangat dicintainya. Hatinya terus bergejolak dan air matanya mengalir dengan deras seolah-olah menyeru Nabi. Al-Bushiry tidak mau tidur sebelum bertemu dengan Nabi; dia hanya bisa mengenang dan memandang pohon Ban yang biasa dilalui oleh Nabi. Al-Bushiry merasa sakit yang cukup parah karena air mata darah terus bercucuran mengenang Nabi. Air mata al-Bushiry yang terus bercucuran itu menjadikan kedua pipinya basah, tetapi menghembuskan aroma harum seperti harumnya Nabi. Cinta al-Bushiry kepada Nabi yang begitu mendalam ternyata mengajarkan kepadanya tentang kehidupan di dunia yang tidak akan terlepas dari kenikmatan dan kekurangan. Kisah cinta al-Bushiry dalam kasidahnya itu menggambarkan bahwa puisi Arab panjang berisi tema-tema tradisional yang bersifat universal seperti cinta seseorang kepada orang yang sangat dihormatinya.

 

Kasidah Burdah sebagai puisi Arab tradisional sebagian besar berisi cinta kepada Nabi yang kemudian disebut puisi pujian. Keberadaan Kasidah Burdah dalam khazanah sastra Arab itu menimbulkan polemik berkepanjangan seiring dengan “gairah cinta” kepada Nabi dari berbagai lapisan masyarakat Arab dan non-Arab serta dari berbagai periode zaman (al-Anshâry, 1959: p. 3).

Akan tetapi, dalam perjalanan sejarah sastra Arab, khususnya yang berkaitan dengan kasidah, isi kandungan sebagian besar teksnya berbicara tentang ungkapan cinta para penyair kepada Nabi yang dimaknai oleh masyarakat Muslim puritan sebagai cinta yang berlebih-lebihan dan cenderung mempersamakan posisi Nabi dengan posisi Allah swt. Penegasian kelompok puritan ini didasarkanpadaobjektivitastekstual yang melihat sebuah teks seperti apa adanya. Artinya, mereka memaknai teks sastra dengan perspektif yang bukan sastra sehingga muncullah makna-makna baru dalam teks tersebut.

Di pihak lain, kelompok kontekstual memberi makna terhadap cinta kepada Nabi akan lebih bermanfaat apabila diungkapkan melalui sarana sastra sehingga orang yang melakukannya akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Kelompok ini berargumentasi bahwa mencintai Nabi adalah suatu kewajiban dan perbuatan wajib apabila diabaikan akan mendapat dosa, sedangkan apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala. Konsep dosa dan pahala inilah yang membuat masyarakat menjadi bergairah dalam membaca kasidah-kasidah yang berisi selawat, cinta, dan pujian kepada Nabi.

Jadi, ada dua kelompok yang berbeda pendapat yang saling mempertahankan argumentasinya masing-masing yang sama-sama kuat. Akan tetapi, dalam kenyataan masyarakat Islam di Indonesia dan juga di sejumlah negara yang mayoritas berpenduduk Muslim (terutama Mesir), ternyata kelompok masyarakat yang membaca kasidah-kasidah cinta (pujian kepada Nabi) tidak sedikit jumlahnya. Fenomena ini menunjukkan bahwa ada kerinduan yangmendalamdikalanganmasyarakatMuslim untuk selalu mengenang perjuangan dan dakwah Nabi, dan berupayameneladani serta perilakunya yang mulia, baik sebagai Rasul, pemimpin umat, panglima perangmaupun sebagai manusia biasa.

Karya sastra Islam lain yang mendapatkan apresiasi luas dari komunitas pesantren adalah kitab Maulid Al-Barzanji (lebih dikenal dengan Al-Barzanji). Al-Barzanji berisi kisah hidup Nabi Muhammad yang ditulis dalam bentuk prosa dan puisi yang ditambah dengan puji-pujian dan doa-doa kepada Nabi. Kitab itumerupakan karya sastra ketimbang karya sejarah, karena lebih menonjolkan aspek keindahan bahasa (sastra).Kitab ini ada dua macam, yang satu disusun dalam bentuk prosa (Maulîd Al-Barzanji Natsr) dan lainnya dalam bentuk puisi (Maulîd Al-Barzanji Nadzam). Isinya sama-sama menceritakan riwayat hidup Nabi Muhammad. Prosa dan puisi tentang riwayat Rasulullah ini sering dibacakan dalam banyak upacara seperti maulid nabi, perayaan kelahiran bayi, mencukur rambut bayi (akikah), acara khitanan, pernikahan, dan upacara lainnya.Al-Barzanji erat kaitannya dengan perayaan kelahiran Muhammad yang pada mulanya dirintis oleh Shalahuddin Al-Ayubi. Peringatan kelahiran Nabi oleh Al-Ayubi ini dimaksudkan untuk menghidupkan kembali tradisi maulid yang pernah ada pada masa Dinasti Fatimiyah (Captein, 1994). Tujuannya adalah untuk membangkitkan semangat jihad dan ittihad (persatuan) tentara Islam melawan musuh-musuhnya. Dari itulah muncul anggapan bahwaAl-Ayubi adalah penggagas dan peletak dasar peringatan Maulid Nabi.Menurut Annemarie Schimmel (1991), teks asli Al-Barzanji dalam bahasa Arab sesungguhnya berbentuk prosa. Namun, para penyair kemudian mengolah kembali teks itu menjadi untaian syair. Kitab ini telah dikomentari atau disyarahi para ulama antara lain oleh keturunan Syeikh Al-Barzanji, yaitu Ja’far ibn Isma’il Al-Barzanji (w. 1900), yang juga salah seorang Mufti Syafi’i di Madinah, dengan judul syarah ‘Al-Kawkâb al-Anwâr ‘alâ ‘Iqd al-Jawhâr fî Mawlîd an-Nabi al-Azhar’. Kitab ini juga disyarahi oleh Muhammad ‘Ulayisy (1802-1881) dengan judul ‘Al-Qawl al-Munji ‘Alâ Mawlîd Al-Barzanji’. Muhammad ‘Ulayisy adalah seorang ulama bermazhab Maliki dan Mufti Mazhab Maliki di Mesir (Katz, 2007:169). Selain itu, ulama kelahiran Banten, Jawa, Imam Nawawi al-Bantani turut menulis syarah Al-Barzanjidengan judul ‘Madârij ash-Shu`ûd ilâ Iktisâ al-Burûd’. Diduga, proses perubahan dari prosa menjadi untaian syair itu terjadi karena berkembangnya komentar atau syarah atas Al-Barzanji.

Al-Barzanji merupakan biografi puitis Nabi Muhammad. Karya ini terbagi dua ini,‘Natsar’ dan ‘Nadzam’. Bagian ‘Natsar’ terdiri atas 19 subbagian yang memuat 355 untaian syair, dengan mengolah bunyi ‘ah’ pada tiap-tiap rima akhir. Bait-bait syair itu berisi riwayat Nabi Muhammad, mulai dari saat-saat menjelang ia dilahirkan hingga masa-masa tatkala ia mendapat tugas kenabian. Sementara, bagian ‘Nadzam’ terdiri atas 16 subbagian yang memuat 205 untaian syair, dengan mengolah rima akhir “nun”.Dalam untaian prosa lirik atau sajak prosaik itu, tampak sekali keterpukauan sang penyair oleh sosok dan akhlak Nabi.

Pemaknaan dan penghayatan masyarakat pesantrenatas bait-bait syair Al-Barzanji berkembang menjadi tradisi dan budaya yang mengaitkannya dengan proses kelahiran Muhammad yang dilukiskan sebagai suatu kegembiraan yang disertai dengan berbagai mukjizat. Masyarakat pesantren mempercayai dan meyakini adanya keajaiban-keajaiban yang menyertai proses kelahiran Muhammad, baik sebelum, sesudah maupun pada saat kelahiran dapat dibaca dalam beberapa literatur. Merujuk pada penelitian Kenneth L. Woodward (2001: pp. 202-204) tentang berbagai keajaiban dalam tradisi agama-agama besar, tradisi dan budaya masyarakat pesantren di Indonesia meyakini sejumlah keajaiban yang menyertai kelahiran Muhammad. 

Pengaruh sastra sastra pesantren terhadap budaya lokal di Indonesia sejatinya dapat ditelusuri dalam sejarah sastra di Indonesia jauh ke belakang, antara lain pada karya sastra Sunan Bonang.9 Pengalaman dan gagasan sastra Sunan Bonang disampaikan melalui ungkapan simbolik dan metaforis. Dalam mengemukakan pengalaman keruhanian melalui jalan tasawuf, Sunan Bonang tidak jarang menggunakan kias atau perumpamaan, serta citraan-citraan simbolik. Citraan-citraan tersebut tidak sedikit yang diambil dari budaya lokal.

Penggunaan tamsil pencinta dan kekasih misalnya terdapat dalam Gita Suluk Latri yang ditulis dalam bentuk tembang wirangrong (Abdul Hadi, 2003).  Suluk ini menggambarkan seorang pencinta yang gelisah menunggu kedatangan kekasihnya. Semakin larut dalam kerinduan dan kegelisahannya, semakin mengusiknya, dan semakin dalam larut, berahinya (`isyq) semakin berkobar. Ketika kekasihnya datang dia lantas lupa segala sesuatu, kecuali keindahan wajah kekasihnya. Demikianlah setelah itu sang pencinta akhirnya hanyut dibawa ombak dalam lautan ketakterhinggaan wujud. Pengambilan unsur budaya lokal oleh Sunan Bonang juga tampak pada SulukKhalifah,di mana Sunan Bonang menceritakan kisah-kisah kerohanian para wali dan pengalaman mereka mengajarkan kepada orang yang ingin memeluk agama Islam. Suluk ini cukup panjang. Sunan Bonang juga menceritakan pengalamannya selama beradadi Pasai bersama guru-gurunya serta perjalanannya menunaikan ibadah haji ke Mekkah. Karya yang tidak kalah penting ialah Suluk Gentur atau Suluk Bentur. Suluk ini ditulis di dalam tembang wirangrong dan cukup panjang.Gentur atau Bentur berarti lengkap atau sempruna. Di dalamnya digambarkan jalan yang harus ditempuh seorang sufi untuk mencapai kesadaran tertinggi. Dalam perjalanannya itu ia akan berhadapan dengan maut dan dia akan diikuti oleh sang maut kemana pun ia melangkah. Ujian terbesar seorang penempuh jalan tasawuf atau suluk ialah syahadat dacim qacim. Syahadat ini berupa kesaksian tanpa bicara sepatah kata pun dalam waktu yang lama, sambil mengamati gerak-gerik jasmaninya dalam menyampaikan isyarat kebenaran dan keunikan Tuhan. Garam jatuh ke dalam lautan dan lenyap, tetapi tidak dapat dikatakan menjadi laut. Pun tidak hilang ke dalam kekosongan. Demikian pula apabila manusia mencapai keadaan fana’ tidak lantas tercerap dalam Wujud Mutlak. Yang lenyap ialah kesadaran akan keberadaan atau kewujudan jasmaninya (Abdul Hadi, 2003).Dalam suluknya ini Sunan Bonang juga mengatakan bahwa pencapaian tertinggi seseorang ialah fana’ruh idafi, yaitu ‘keadaan dapat melihat peralihan atau pertukaran segala bentuk lahir dan gejala lahir, yang di dalamnya kesadaran intuititf atau makrifat menyempurnakan penglihatannya tentang Allah sebagai Yang Kekal dan Yang Tunggal’.

Penggunaan citraan-citraan simbolik dari budaya lokal oleh Sunan Bonang memperkuat adanya relasi antara sastra pesantren dan budaya lokal. Keterkaitan antara sastra pesantren dan budaya lokal antara lain juga tampak pada keterkaitan yang bersifat imperatif. Budaya lokal secara imperatif mewarnai dan menjiwai karya-karya sastra pesantren. Adapun sastra pesantren dipakai untuk memberikan petunjuk atau nasihat yang secara substansial merupakan nasehat yang bersumber pada ajaran Islam yang berkembang dalam komunitas pesantren. Budaya lokal mewarnai dan menjiwai karya-karya sastra pesantren sehingga karya-karya sastra pesantrenmemuat konvergensi antara Islam dan unsur-unsur budaya lokal.

 

Simpulan

            Pemahaman terhadap sastra pesantren dan budaya lokal tidak dapat dilakukan dengan cara pendekatan dogmatisme dan absolutisme yang menempatkan agama sebagai suprasistem. Akan tetapi, hubungan kedua entitas itu perlu didekati dengan menggunakan perspektif teori relasi agama dan budaya dengan asumsi dasar bahwa tidak ada satu budaya pun yang lahir atau berkembang kecuali dalam hubungannya dengan agama.

Sastra pesantren dan budaya lokal merupakan produk dari institusi budaya yang bernama pesantren, yang kemudian menjadi salah satu sumber produksi karya sastra Islam khususnya yang bernuansa pesantren. Sastra pesantren juga adalah produk agama Islam, yaitu agama yang sudah dipahami berdasarkan pengetahuan masyarakat lokal sekitar pesantren. Dalam hal ini, antara sastra pesantren dan budaya lokal saling berkompetisi, saling memperkuat, dan saling bergantung.

Relasi intensif antara sastra pesantren dengan budaya lokal selalu menarik untuk dikaji karena ternyata agama Islamlah yang menyerap keyakinan tradisi atau budaya lokal, bukan sebaliknya, tradisi atau budaya lokal yang menyerap agama Islam sehingga terjadilah proses menarik ajaran lokal ke dalam agama Islam. Selanjutnya, hal inilah yang disebut lokalisasi Islam dalam tradisi masyarakat sehingga agama Islam (baca; sastra pesantren) terkonstruksikan dalam budaya lokal.

Kelahiran sastra pesantren pada masyarakat lokal tidak terpisahkan dari proses substitusi, sinkretisme, penambahan, penggantian, originasi, dan penolakan. Melalui proses substitusi, pengarang (kiai), dalam karyanya, menggeser unsur budaya lama ke budaya baru sehingga pembaca menemukan hal baru dalam pembacaannya. Melalui proses sinkretisme, pengarang memadukan unsur-unsur budaya lama dengan unsur-unsur budaya baru sehingga membentuk sistem baru. Melalui proses penambahan, pengarang masih mempertahankan unsur budaya lama, tetapi ia menambah dengan unsur baru sehingga memberikan nilai lebih. Melalui proses penggantian, pengarang mengganti unsur budaya lama dengan unsur budaya baru.

Adapun proses originasi, pada mulanya, pengarang memasukkan unsur budaya baru yang sebelumnya tidak dikenal yang kemudian menimbulkan perubahan besar dalam kehidupan masyarakatnya. Melalui proses penolakan, pengarang dalam karyanya memasukkan isu perubahan sosiobudaya yang begitu cepat sehingga menimbulkan dampak negatif berupa penolakan dari sebagian anggota masyarakatnya.

 

Endnotes

  1. Raudhatul-Irfân fî Ma'rifatil-Qur'ân adalah Kiai Haji Ahmad Sanusi, seorang ulama kelahiran Kampung Cantayan, Desa Cantayan, Kecamatan Cikembar, Kewedanan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada 13 Muharam 1306 Hijriyah, sesuai dengan yang tertera pada batu nisan kuburnya, di kompleks pemakaman sebelah utara Pondok Pesantren Gunung Puyuh Sukabumi.
  2. Kesadaran budaya (cultural consciousness) merupakan sikap positif manusia dalam menyikapi perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat. Kesadaran budaya dibutuhkan untuk mengelola perbedaan-perbedaan budaya yang ada di masyarakat, terutama ketika perbedaan budaya menjadi salah satu pemicu sejumlah konflik di dalam masyarakat.
  3. Pada umumnya, agama berfungsi untuk mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahkan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan masyarakat. Menurut Thomas   F.  O’Dea (1995), dalam struktur kebudayaan suatu bangsa, agama memiliki fungsi (1) pendukung, pelipur lara, dan rekonsiliasi; (2) fungsi  hubungan  transendental  melalui  pemujaan dan upacara ibadah; (3) penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada; (4) supervisi atas  fungsi yang sudah ada; (5) pemberi identitas diri; dan (6) pendewasaan agama.
  4. Kitab Maulid Al-Barzanji adalah karya Ja’far ibn Hasan ibn ‘Abd al-Karim ibn Muhammad Al-Barzanji (1690-1766). Menurut satu riwayat ia meninggal pada tahun 1766, tetapi menurut pendapat yang lain tahun 1764 M. (Katz, 2007: p. 169) atau tahun 1765 (Aziz, 2011: p. 106). Ia adalah mufti Mazhab Syafi’i di Madinah dan khatib di Masjid Nabawi Mandinah, di mana seluruh hidupnya dipersembahkan untuk kota suci Nabi ini (Azra, 1998: p. 101). Menurut ‘Ensiklopedi Islam Indonesia’ judul asli kitab ini adalah Qishat al-Maulîd an-Nabawi (Solikhin, 2010: p. 472), sementara menurut Azyumardi Azra (1998: p. 101) dan Martin van Bruinessen (1999: p. 97) judul aslinya adalah Al-‘Iqd al-Jawâhir. Menurut Andrew Rippin dan Jan Knappert (1986: p. 6), kitab ini tidak hanya populer di berbagai belahan dunia Islam, melainkan juga diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa.
  5. Qashidah Diba’iyyah adalah karya Syeikh Abdurrahman bin Diba’ asy-Syaibani (w.1537 M). Qashidah Diba’iyyah ini di-syarh oleh Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki (w. 2006 M) dengan judul Mukhtashar fi as-Sirah an-Nabawiyah terbit di Mekkah pada 1981 M.
  6. Kasidah Burdah atau Kasidah Burdah adalah karya seorang penulis yang bergelar seniman dan ilmuwan, bernama al-Bûshîry, yang berisi ajaran-ajaran tasawuf. Kasidah Burdah adalah puisi pujian kepada Nabi yang menurut ilmu sastra Arab dimasukkan ke dalam jenis madchun-naby, sedangkan dalam sastra Persia dan Urdu dikenal sebagai sastra na’tiyah. Dalam tradisi sastra Arab, puisi madchun-nabymula-mula ditulis oleh Chassan bin Tsâbit, Ka’ab bin Mâlik, Abdullâh bin Rawâhah, dan Ka’ab bin Zuhayr (Brockelmann, 1937: pp. 67-68).
  7. Pemurnian atau purifikasi Islam adalah suatu gerakan yang berupaya mengembalikan Islam sesuai dengan ajaran al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Gerakan ini menolak segala bentuk khurafat dan bid’ah, yang menurut para pendukung gerakan ini, benyak dilakukan oleh umat Islam, termasuk umat Islam Indonesia. Gerakan pemurnian Islam di Indonesia diwadahi oleh sejumlah organisasi masyarakat keagamaan, khususnya Muhammadiyah, Persatuan Islam, aliran Salafi, Wahabi, serta beberapa pondok pesantren dan media massa.
  8. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ini berbunyi: “ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲْ ﻗَﺘَﺎﺩَﺓَ ﺍﻷَﻧْﺼَﺎﺭِﻱِّ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ: ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺳُﺌِﻞَ ﻋَﻦْ ﺻَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺈِﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻓَﻘَﺎﻝَ” :ﻓِﻴْﻪِ ﻭُﻟِﺪْﺕُ ﻭَﻓِﻴْﻪِ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﻋَﻠَﻲَّ”. Dari Abi Qatadah al-Anshari, sesungguhnya Rasulullah pernah ditanya mengenai puasa hari Senin. Rasulullah menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku. (H.R. Muslim).
  9. Sunan Bonang diperkirakan lahir pada pertengahan abad ke-15 M dan wafat pada awal abad ke-16 M. Ada yang memperkirakan wafat pada tahun 1626 atau 1630, ada yang memperkirakan pada tahun 1622. Dia adalah ulama sufi, ahli dalam berbagai bidang ilmu agama dan sastra. Juga dikenal ahli falak, musik dan seni pertunjukan. Sebagai sastrawan dia menguasai bahasa dan kesusastraan Arab, Persia, Melayu dan Jawa Kuno. Nama aslinya ialah Makhdum Ibrahim. Dalam suluk-suluknya ia disebut dengan berbagai nama gelaran seperti Ibrahim Asmara, Ratu Wahdat, Sultan Khalifah dan lain-lain. Nama Sunan Bonang diambil dari nama tempat sang wali mendirikan pesujudan (tempat melakukan `uzlah) dan pesantren di desa Bonang, tidak jauh dari Lasem di perbatasan Jawa Tengah – Jawa Timur sekarang ini. Tempat ini masih ada sampai sekarang dan ramai diziarahi pengunjung untuk menyepi, seraya memperbanyak ibadah seperti berzikir, mengaji al-Qur’an dan tirakat (Abdul Hadi W. M., 2003).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Hadi W. M. 2003. Adab dan Adat: Refleksi Sastra Nusantara. Jakarta: Pusat Bahasa.

Al-Anshâry, Muchammad Al-Mishry. 1959. Al-Mukarrar, Fîmâ Tawâtara minal-Qirâ`atis-Sab’i wa tacharrara. Jeddah: Al-Charamayn, 

Ali, Husein S. 1990. “Agama pada Tingkat Kampung”, dalam Ahmad Ibrahim, dkk., Islam di Asia Tenggara. Jakarta: LP3ES.

Aziz, Muhammad Ali. 2011. Religion and Mysticism in Early Islam: Theology and Sufism in Yemen. London: I.B.Tauris & Co. Ltd.

Azra, Azyumardi. 1998. Jaringan Ulama Timur Tengah Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII; Melacak Akar-akar Pembaharuan Pemikiran Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.

Beatty, Andrew. 1996. “Adam and Eve and Vishnu: Syncretism in the Javanese Slametan”, dalam The Journal of Anthropological Institute, Vol. 2, June, 1996.

Berry, John W. 1990. “Psychology of Acculturation”, dalam J. J. Herman (Ed.), Nebraska Symposium on Motivation, 1989. Vol. 37, University of Nebraska Press, Lincoln.

_________, 1997. The Cambridge Handbook of Acculturation Psychology. Cambridge: Cambridge Unicersity Press.

_________, 2003. Immigrant Youth in Cultural Transition: Acculturation, Identity, And Adaptation Across National Contexts. London: Routledge.

Brockelmann, C. 1937. Geschichte Der Arabischen Litteratur. Supplementband I. E.J.Beill, Leiden.

Bruinessen, Martin van. 1999. Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat. Bandung: Mizan.

Captein, Nico. 1994. Perayaan Hari Lahir Nabi Muhammad SAW. Jakarta: INIS.

Dhofier, Zamakhsyari. 1982. Tradisi Pesantren, Studitentang Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.

Elliot, T.S. 1989. “The Religious Basic of Culture”, dalam jurnal Religious Studies, Vol. 23, No. 1-4.

Firth, Reymond. 1990. “Kepercayaan dan Keraguan terhadap Ilmu Gaib Kampung Kelantan”, dalam Ahmad Ibrahim, dkk., Islam di Asia Tenggara. Jakarta: LP3ES.

Fouberg, Erin H., Alexander B.Murphy, H.J. de Blij. 2010. Human Geography: People, Place, and Culture. Ninth Edition. London: Springer.

Geertz, Clifford. 1981. Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat. Jakarta: Pustaka Jaya.

_________, 1992. Kebudayaan dan Agama. Yogyakarta: Kanisius.

Hefner, Robert W. 1985. Hindu Javanese: Tengger Tradition and Islam. Princeton: Princeton University Press.

Hilmy, Masdar. 2001. “Akulturasi Islam ke dalam Budaya Jawa: Analisis Tekstual Kontekstual Ritual Slametan”, dalam jurnal Paramadina, Vol. III, No. 1, April 2001.

Jauss, Hans Robert. 1983. Toward an Aesthetic of Reception. Minneapolis: University of Minnesota.

Katz, Marion Holmes. 2007. The Birth of The Prophet Muhammad: Devotional Piety in Sunni Islam (Culture and Civilization in the Middle East). London: Routledge.

Keesing, Roger M. 1989. Antropologi Budaya: Suatu Perspektif Kontemporer. Jakarta: Erlangga.

Linton, Ralph. 1940. Acculturation in Seven American Indian Tribes. New York: Appleton.

Manshur, Fadlil Munawwar. 2010. Raidhatul-‘Irfan fi Ma’rifatil-Qur`an: Memahami Tafsir al-Qur`an Berbahasa Sunda Berhuruf Arab Pegon Melalui Telaah Resepsi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Muhaimin 2001. Islam dalam Bingkai Budaya Lokal: Potret dari Cirebon. Jakarta: Logos.

Mulder, Niels. 1999. Agama, Hidup Sehari-hari dan Perubahan Budaya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

O’Dea, Thomas F. 1995. Sosiologi Agama. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Padilla, Amado M. 1980. Acculturation, Theory, Models, and Some New Findings. Texas: Westview Press for the American Association for the Advancement of Science.

Pohlong, Basil. 2004. Culture and Religion: A Conceptual Study. New Delhi: A Mital Publication.

Roy, Oliver. 2010. Holy Ignorance: When Religion and Culture Part Ways. New York: Columbia University Press.

Schimmel, Annemarie. 1991. Dan Muhammad adalah Utusan Allah: Penghormatan terhadap Nabi Sawdalam Islam. Bandung: Mizan.

Sholikhin, Muhammad. 2010. Ritual dan Tradisi Islam Jawa. Yogyakarta: Penerbit Narasi.

Syafi’i, Imam. 2008. Mengoptimalkan Potensi Santri: Potensi Spritual, Intelektual, Emosional. Bogor: Pustaka Mutiara.

Woodward, Kenneth L. 2001. The Book of Miracles: The Meaning of the Miracle Stories in Christianity, Judaism, Buddhism, Hinduism and Islam. New York: Simon and Schuster.

 

 

Jadilah Pemimpin Bukan Penguasa

Dari Ibnu Umar R.a. Berkata: Rasulullah Saw Bersabda, "Kamu Sekalian Adalah Pemimpin Dan Kamu Akan Ditanya Mengenai Kepemimpinanmu. Imam (Penguasa) Adalah Pemimpin Dan Akan Ditanya Mengenai Kepemimpinannya. Seorang Laki-laki Adalah Pemimpin Keluarganya Dan Bertanggung Jawab Mengenai Kepemimpinannya. Istri Adalah Pemimpin Rumah Tangga Suaminya Dan Bertanggung Jawab Atas Kepemimpinannya. Pelayan (buruh) Adalah Pemeliharaharta Majikannya Dan Akan Ditanya Mengenai Pemeliharaannya. Maka Kamu Sekalian Adalah Pemimpin Dan Masing-masing Bertanggung Jawab Atas Kepemimpinannya."

TOP