PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM CIAMIS DENGAN HIMPAUDI

Darussalam Ciamis - Pada Tanggal 9 Januari 2019, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) pusat dan sekaligus melakukan Memorandum of Agreement (MOA) antara Fakultas Tarbiyah dengan HIMPAUDI pusat yang berlangsung di Gedung Nadwatul Ummah Pondok Pesantren Darussalam Ciamis Jawa Barat.

Penandatanganan Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Rektor IAID Ciamis Dr. Hj. N. Hani Herlina, S.Ag., M.Pd.I. dan Ketua Umum HIMPAUDI Pusat Prof. Dr. Ir. Hj. Netty Herawati, M.Si. serta dihadiri secara langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Ciamis Hj. Kania Ernawati Herdiat, S.Sos., M.Si., Dekan dan para ketua program studi yang ada di Institut Agama Islam Darussalam Ciamis. 

Semoga dengan Kerjasama ini akan meningkatkan sinergivitas antar lembaga sehingga mencipatakan peningkatan SDM yang berkualitas agar bersama-sama dapat berusaha secara berdaya guna dan berhasil guna, serta menghimpun aspirasi dan meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia.



Sifat Iri Yang Diperbolehkan

Dari Ibnu Umar R.a. Berkata: Rasulullah Saw Bersabda, "Tidak Boleh Seseorang Iri Terhadap Orang Lain Kecuali Dalam Dua Hal Yaitu Seseorang Yang Diberi Pengertian Al Qur'an Lalu Ia Mempergunakannya Sebagai Pedoman Amalnya Siang-malam Dan Seseorang Yang Diberi Oleh Allah Kekayaan Harta Lalu Ia Membelanjakannya Siang-malam Untuk Segala Amal Kebaikan."

TOP