PENGUMUMAN HASIL SELEKSI MASUK PROGRAM SARJANA (S1) JALUR PMDK TAHUN AKADEMIK 2025/2026

PENGUMUMAN KELULUSAN PMDK UID CIAMIS TAHUN 2025 


Rapat Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Islam Darussalam yang dilaksanakan pada  tanggal 16 Juni 2025 menetapkan bahwa calon mahasiswa yang LULUS Seleksi Masuk Universitas Islam Darussalam melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) adalah 158 orang dengan rincian:


Pendaftar: 158 orang

Lulus: 150 orang

Tidak Lulus: 8 orang


Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus harus melakukan registrasi (daftar ulang) online dan offline dengan  ketentuan sebagai berikut:

  1. Waktu registrasi pada tanggal 20 s.d. 28 Juni 2025
  2. Melakukan registrasi online di http://reg.uidc.ac.id/ (harap didahulukan sebelum melakukan tahap yang lain)
  3. Membayar Uang Kuliah Angsuran I dengan rincian sebagaimana terlampir, melalui BRI Virtual Account (BRIVA)
  4. Menyerahkan berkas persyaratan registrasi yang terdiri:
    a. Fotokopi bukti pembayaran uang kuliah angsuran 1,
    b. Print out bukti registrasi online,
    c. Formulir Registrasi offline (terlampir),
    d. Fotokopi STTB/IJAZAH yang dilegalisasi sebanyak 2 lembar
    e. Fotokopi Kartu Keluarga
    f. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 = 4 lembar, dan 2 x 3 = 4 lembar,
  5. Seluruh persyaratan butir a sampai f dimasukkan ke dalam stopmap warna merah (Fakultas Syari'ah dan Hukum), warna kuning (Fakultas Tarbiyah dan Keguruan), warna hijau (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam), warna biru (Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama), dan diserahkan ke: SEKRETARIAT PENERIMAAN MAHASISWA BARU (PMB),
  6. Mengikuti Ta’aruf Mahasiswa Darussalam (TAMADA).


Download Surat Kelulusan




  • Pembaharuan terakhir 2025-06-16 16:47:36 629 hits

KOMENTAR

Halal Dan Haram Itu Sudah JELAS

Abu Abdillah Nu'man Bin Basyir Ra Berkata: Aku Mendengar Rasulullah SAW Bersabda, "Sesungguhnya Yang Halal Itu Telah Jelas Dan Yang Haram Pun Telah Jelas. Sedangkan Di Antaranya Ada Masalah Yang Samar-samar (syubhat) Yang Kebanyakan Manusia Tidak Mengetahui (hukum)-nya. Barangsiapa Menghindari Yang Samar-samar, Maka Ia Telah Membersihkan Agama Dan Kehormatannya. Barangsiapa Yang Jatuh Ke Dalam Yang Samar-samar, Maka Ia Telah Jatuh Ke Dalam Perkara Yang Haram. Seperti Penggembala Yang Berada Di Dekat Pagar (milik Orang Lain); Dikhawatirkan Ia Akan Masuk Ke Dalamnya. Ketahuilah Bahwa Setiap Raja Memiliki Pagar (aturan). Ketahuilah, Bahwa Pagar Allah Adalah Larangan-larangan-Nya. Ketahuilah, Bahwa Di Dalam Jasad Manusia Terdapat Segumpal Daging. Jika Ia Baik, Maka Baik Pula Seluruh Jasadnya; Dan Jika Ia Rusak, Maka Rusak Pula Seluruh Jasadnya. Ketahuilah Bahwa Segumpal Daging Itu Adalah Hati."

TOP